Tahu Sumedang


Tahu Sumedang nyaéta tahu nu asalna ti Sumedang, Jawa Barat. Tahu ieu biasana digoréng nepi ka rada garing, semu coklat, tur asin. Cocog lamun didahar jeung lontong. Sanajan asalna ti Sumedang, tahu ieu kiwari geus loba dijieun di wewengkon lianna di Indonésia.

Sajarah Tahu Sumedang

Tumuwuh jeung nanjeurna industri tahu di Sumedang, teu leupas tina peran para warga katurunan anu kacatet dina sajarah salaku lulugu tukang nyieun tahu anu dibawa ti nagri maranéhna. Upamana baé lulugu tukang nyieun tahu Sumedang nyaéta Ongkino, Bungkeng, Ong You Kim (Ukim), Ko Aniw, Ko Lento, Ko Jung Gong, jeung Babah Hek. Mangka teu heran kadaharan asal nagri wide(pinding awi) teh dingaranan Tou Fu.

Cenah mah, tahu Sumedang téh dimimitian tina kréativitas nu dipimilik ku bojona Ongkino, nu ti awal mula mangrupakeun nu boga pokal pikeun nyieun Tou Fu Cina anu lambat laun ganti ngaran jadi "Tahu". Mangtaun-taun, Ongkino jeung bojona terus ngulik usaha maranéhna. Nepikeun ka kurang leuwih taun 1917, anak manéhna hiji-hijina Ong Bung Keng nyusul ka tanah Sumedang. Bung Keng terus neruskeun usaha kadua kolotna nepikeun kaduana milih balik deui ka nagri asalna di Hokian, Cina.

Ngaliwatan alih generasi, Ong Bung Keng, anak tunggal Ongkino, tuluy neruskeun usaha anu diwariskeun ti dua kolotna nepi ka maotna di yuswa 92 warsih. Di balik kahotna Tahu Sumedang aya ogé carita anu rada mistik, kawas naon anu dicaritakeun ku incu ti Ongkino, Suryadi. Kira-kira dina warsih 1928, cenah hiji poé tempat usaha sang aki buyutnya, Ong Bung Keng, didatangan ku Bupati Sumedang, Pangeran Soeria Atmadja anu pareng ngaliwat numpak dokar dina lalampahan nuju ka Situraja.

Sabot nempo si aki ngagoréng tahu, jol aya kapanasaran, kadaharan naon anu keur dijieun si aki. Sajaba bentukna anu unik, aroma pasakanna ogé ngondang anjeunna anu geura-giru turun ti tutumpakanana pikeun menyapa akina anu uplek ngagoréng.

"Maneh keur ngagoréng naon?" tanya bupati ka si aki.

Ngadéngé patarosan éta, Ong Bung Kéng ogé némbalan bari usaha ngécéskeun sebisanya. Yén manéhna téh keur ngagoréng kadaharan anu dipikawanoh di taneuh kalahiranana ngaranna Tou Fu Cina. Kutan, guaran éta, beuki nyieun geremet Pangeran Soeria Atmadja, anu saterusna mecakan ngasaan kadaharan anu kakara mimiti manéhna temui.

Réngsé ngasaan, ujug-ujug Bung Kéng kungsi reuwas ku reaksi pangéran, anu sacara spontan ngungkabkeun kecap-kecap, "Ngeunah geuning tahu téh. Lamun manéh terus ngajual dagangan maneh bakal payu" kedalna bari beungeut pinu ku rasa seubeuh.

Ti kajadian poé éta, lalaunan tapi pasti komara Tou Fu Cina anu henteu ngahaja robah ngaran jadi Tahu Sumedang, alatan omongan pangéran beuki naék. Sumawona, carita datangna sang pangeran gancang sumebar ka sakumna penjuru Dayeuh Sumedang.

Cacak rada mistis, diaku Suryadi, kitu pisan kanyataan. Alatan omongan sang pangéran, ujug-ujug Tahu Sumedang robah jadi hiji kadaharan anu henteu kungsi dipiboga ku wewengkon séjénna.

”DICARI : Pemilik Jatinangor!”


Manisnya Kenangan Itu

Dari depan, rumah itu terlihat sangat sederhana, tidak ada yang istimewa. Pekarangan yang luas yang membuat rumah tersebut terasa nyaman. Sesaat setelah melangkah, saya menemukan sebuah warung kecil tak bertuan. Ini kali ketiga saya kembali menginjakkan rumah ini, akibat beberapa kepentingan. Terasa akrab di benak saya setiap pemandangan di area rumah ini. Tak ada yang menyangka, bahwa rumah tersebut adalah sebuah sanggar seni.

Pandangan saya sedikit terganggu oleh sebuah kolam kecil yang tak berair. Saya kembali melangkah dan saya menemukan pintu utama rumah tersebut. Tepat di samping pintu, tampak pula kursi kayu antik duduk melintang yang turut memperindah rumah tersebut.

Hari itu saya tak sendiri, seorang rekan turut menemani saya. Sepi, sepertinya tidak ada seorang pun di rumah itu.

Saya mencoba memanggil, ”assalamualakum”.

Seseorang menjawab sapaan saya ”waalaikum sallam” jawabnya.

Seorang wanita paruh baya keluar dengan mengenakan kebaya.

”cari siapa?” ujarnya.

”Punten ibu, bapak nya ada?” tanya saya dengan sopan.

Wanita itu tersenyum, dan mempersilakan kami memasuki sebuah ruangan untuk menunggu.

Tak selang berapa lama, datanglah seorang pria paruh baya bertubuh jangkung dengan rambut yang telah memutih. Dengan suara khasnya, ia langsung menyapa dan menyalami kami. Tanpa pikir panjang, saya menjelaskan maksud kedatangan kami ke tempat tersebut.

”Mau tahu sejarah Jatinangor, Pak,” jelas saya.

”Kalau gitu, kita pindah ke ruangan sebelah aja neng,” ajaknya pada kami.

Tanpa banyak tanya, kami pun mengikutinya. Ruangan tersebut tidak jauh berbeda dengan ruang sebelumnya, namun ruangan ini terkesan lebih nyeni. Tak hanya lukisan yang terpampang di sana, buku dan majalah Sunda yang tertata rapi di suatu rak, juga terdapat di ruangan ini. Diantara buku tersebut terdapat buku Bandoeng Tempo Doloe serta koleksi majalah Sunda, Mangle.

Surpiatna adalah seorang penggiat seni di Jatinangor. Rumahnya terletak di sebuah desa di Jatinangor, Desa Sayang. Sanggar Motekar, sanggar kecil yang berada di sebelah rumah utamanya, adalah bukti kecintaanya terhadap kesenian Sunda. Surpiatna telah menetap di Jatinangor sejak 1974. Sebelumnya ia sempat tinggal didekat asrama BRIMOB selama dua tahun. Sekitar tahun ’78 barulah ia pindah ke rumah yang ditempatinya sekarang.

Sebelum memulai percakapan, ia bertanya pada rekan saya, ”Tiasa nyarios Sunda?”, karena ia tahu saya tidak dapat berbahasa Sunda.

”Kalau bisa sih tidak terlalu pak, hanya mengerti namun tidak berani ngobrol langsung sama orang Sunda takut jadi kasar” jelas rekan saya tak mau kalah.

Ia hanya tersenyum. Sesaat ia mengambil sebatang rokok, dan mulai membakarnya. Masih dengan suara khasnya, ia mulai asyik bercerita. Dan kami pun larut dalam cerita tersebut.

a. Wilayah desa

Dahulu Kecamatan Cimanggung menyatu dengan kecamatan Cikeruh. Batasnya yaitu dari Sinduang di Utara sampai dengan Cipacing di Selatan. Ada 11 kecamatan Cekeruh dari Utara yaitu Sindulang, Cimangung, Parakanmuncang, Bunter, Sawah Dadap (lima desa ini sekarang masuk ke dalam kawasan kecamatan Cimanggung), Cisempur, Jatiroke, Sayang, Cikeruh, Cipacing, dan Cileles (enam desa ini masuk ke dalam Kecamatan Cikeruh).

”Desa dibagi dua, yang asalnya enam desa menjadi dua belas desa di satu Kecamatan Cikeruh, yaitu Cisempur dan Cintamulya, Jatiroke dan Jatimukti, Sayang dan Mekargalih, Cikeruh dan Hegarmanah, Cipacing dan Cibeusi, serta Cileles dan Cilayung,” jelas Surpiatna.

Tahun 2000 Kecamatan Cikeuruh berganti nama jadi Kecamatan Jatinangor. Sedangkan Kecamatan Cimanggung masih bernama Kecamatan Cimanggung sampai sekarang. Jatinangor adalah satu wilayah di dalam Desa Cikeuruh. Wilayahnya kecil. Atapnya bisa dihitung. Yang ada hanya kantor polsek dan rumah-rumah di sekitarnya. Dahulu, kantor kapolsek ada di dalam, tidak seperti sekarang yang ada di pinggir jalan.

Perbatasan paling timur dari Jatinangor adalah Desa Cisempur, sebelah utara berbatasan dengan kecamatan Tanjung Sari, sebelah barat adalah Desa Cipacing, sedangkan sebelah Selatan berbatasan dengan Rancaekek.

b. Hal yang terlupakan di Jatinangor

Kebun Teh Milik Tuan Baron van Baud

Nama Jatinangor terkenal sejak dulu, karena digunakan sebagai nama kebun teh dan karet milik Baron van Baud, ia adalah seorang berkebangsaan Belanda. Sekarang yang tersisa hanya lah reruntuhan kejayaan perkebunan teh milik Baron Van Baud. Setelah kebun tehnya rusak, yang ada hanyalah pohon karet, yang berdiri sepanjang jalan dari Cikuda sampai dengan Cibeusi, lalu menyambung sampai ke kaki gunung Manglayang. Saat ini jalan yang digunakan menuju perkebunan teh telah menjadi kantor Polsek Jatinangor. Jalan tersebut luas, namun tidak diaspal hanya dilapisi batu sebesar kepalan tangan.

Kurang lebih tiga ratus meter ke dalam, kita dapat menemukan bangunan-bangunan seperti gudang, pabrik, SD Jatinangor, menara Sirine, rumah bekas Baron Van Baud, masjid, lapangan bola dan makam Baron Van Baud di sebelah Barat (sekarang dijadikan Universitas Winayamukti).

”Makam itu dibuat dari marmer yang diatasnya ada nama, tanggal lahir dan tanggal meninggalnya tuan Baron, tapi akhirnya banyak bagian makam yang dicuri sama penduduk yang ngoleksi barang antik”

Sepeninggalnya tuan Baron perkebunan tersebut sudah tidak terlalu diurus, menara Sirine dan tempat tinggal tuan Baron juga menjadi hancur, tangganya sudah tidak bisa dinaiki karena sudah runtuh akibat lapuk. Bangunan pabrik karet juga mengalami hal yang serupa. Keadaannya sudah sangat menghawatirkan. Temboknya banyak yang telah mengelupas, atap sengnya mencuat dan jatuh karena tiangnya banyak yang lapuk. Kacanya banyak yang sudah pecah pun tidak diganti.

Di bagian kebun, banyak rumput liar yang sudah memenuhi tempat itu. Bahkan, saat ini pohon karetnya juga sudah tidak difungsikan dan disadap lagi. Semuanya memberi gambaran bahwa ondememing (perkebunan teh dibawah kekuasaan Belanda) telah sampai pada ajalnya. Dua tahun sejak itu, perkebunan itu ditutup dan hanya meninggalkan kenangan bagi orang-orang yang tahu bahwa disana pernah ada sebuah perkebunan luas milik tuan Baron van Baud.

Sejarah Kereta Api

Selain kebun teh milik tuan Baron, Jatinangor juga terkenal karena keberadaan kereta api. Trayeknya yaitu Rancaekek-Jatinangor-Tanjung Sari. Di Jatinangor stasiunnya terletak di tempat yang sekarang menjadi Dinas Pendidikan, seberang warung Kalde, sayangnya, kenangan yang masih ada hingga saat ini hanya tangganya saja.

Menurut buku Wajah Bandoeng Tempo Dulu, jalur KA tersebut diresmikan pada 23 Februari 1918, dan diurus oleh SS (Staats Spoorwegar) perusahaan kereta api zaman Belanda. Rutenya yaitu stasiun Rancaekek, memotong jalan mobil di Cipacing, masuk Cipacing, lalu masuk ke jalan mobil dekat kampung Caringin, Cikuda, Jembatan Caringin, Cileles, dan Tanjung Sari. Sayangnya rutenya ini tidak melewati Sumedang, awalnya emmang pernah direncanakan, tetapi permasalahan ada di kawasan Cadas Pangeran. Jurang dan cadasnya terlalu curam sehingga tidak cocok untuk dijadikan jalan rel kereta api.

Dari Rancaekek tidak terus ke Bandung, kalau mau langsung ke Bandung harus ganti kereta. Bekas rel kereta disebutnya tanah SS. Sekarang sudah tidak terlihat bekas-bekas adanya rel kereta api, karena lahan tersebut sudah dijadikan kebun atau malah sudah dijadikan bangunan,

”Kalau di Tanjung Sari ada desa yang namanya Desa SS, asal muasalnya ya dari sana juga. Tempatnya dekat dengan alun-alun. Halte Tanjung Sari adanya di sebelah Utara Jembatan. Jembatan itu juga dilewati oleh rel,” tambah Surpiatna.

Menurut Bah Idik, seorang teman lama Surpiatna, pemberhentian kereta api itu berada di Tanjung Sari. Jam pertama adalah jam lima subuh, jalannya dari Tanjung Sari tiba di Jatinangor jam lima seperempat, sampai ke Rancaekek setengah enam kurang. Jalan keduanya jam enam, jalan dari Rancaekek, sampai di Jatinangor jam enam lewat sedikit. Sampai ke Tanjung Sari jam setengah tujuh. Jam ketiganya jam tujuh dari Tanjung Sari, dan begitulah bolak-balik. Tengah hari baru istirahat. Setelah itu jam lima sore dari rancaekek ke Tanjung Sari. Jalur kereta api ini, sangat besar bantuannya bagi pemerintah dan masyarakat, baik yang mau pergi ataupun bagi yang mau usaha.

Dulu tidak ada penumpang yang tidak kebagian duduk, karcis yang dijual selalu karcis duduk. Yang ketahuan tidak membeli karcis dihukum tanpa ampun. Hal tersebut bertentangan dengan kenyataan saat ini, atap kereta api justru penuh dengan penumpang. Rel kereta api ini dihancurkannya pada zaman Jepang dan oleh Jepang. Relnya diangkat dan diambil besinya.

”Dikirim ke tokyo” tambah Bah Idik.

Rapat Bahruteng yang Selalu Dinanti

Segala bentuk kegiatan warga desa akan dilaporkan ke pihak desa. Apabila ada masyarakat yang terlibat konflik maka warga desa turut serta menyelesaikannya. Yang mengadakan pesta baik yang diundang maupun tidak, pasti pemberitahuannya akan diberitahu dari desa.

Motong domba atau sapi harus lapor dulu ke desa. Bagi warga yang rumahnya sudah rusak sekali, biasanya dibantu oleh desa untuk dibenarkan kembali. Kerja bakti, ronda malam, perkumpulan apapun pasti selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat sekitar. Jarang ada yang tidak datang kecuali memang ada urusan yang sangat penting sehingga benar-benar tidak bisa datang atau ikutan. Sekalipun ada halangan mereka biasanya meminta izin dahulu dan menyebutkan alasanya kenapa mereka tidak bisa ikutan atau datang.

Apabila ada pengumuman atau perintah dari pemerintah, cukup diberitahukan melalui ketua RT (Rukun Tetangga), kemudian ketua RT memberitahukannya dari mulut-ke-mulut pada hari yang sama. Kalau ada yang terlewat biasanya mereka malah menggerutu

”Kenapa saya ga diberitahu,” tambah Surpiatna mencoba menirukan gaya bicara warga tersebut.

Kalau ada kegiatan kerja bakti, misalnya membersihkan selokan atau jalan desa, dengan sendirinya warga membawa cangkul untuk membantu membersihan jalan. Bila laki-lakinya sedang ada halangan, para wanita juga sibuk membantu dengan membawa alat pel dan sapu lidi.

Kalau ada ”Rapat Bahruteng” (Rapat Anggaran Belanja Desa), kantor desa akan selalu penuh oleh warga, baik pria ataupun wanita. Biasanya dalam rapat tersebut apabila disahkan tutupnya ”Rapat Bahruteng” tahun berapa dan kapan ”Rapat Bahruteng” akan dijalankan kembali, tanda sahnya adalah teriakan serempak dari para warga yang berteriak. ”sah!” sebanyak tiga kali.

Dalam teriakan serempak yang ketiga, Pa Kuwu, sebutan bagi sebagai pemimpin rapat, akan mengetok palunya sebanyak tiga kali yang menandakan sah. Camat ataupun utusannya juga sering turut hadir, walaupun hanya menonton. Kadang kala mereka memberi saran dan menjelaskan bantuan-bantuan yang bisa diberikan dari pihak atas. Di dalam pemerintahan Pa kuwu warga memang terbiasa bebas memberikan pendapatnya, oleh karena itu sampai sekarang mantan-mantan kuwu masih sangat dihormati oleh warga asli di sana.

Mata pencaharian penduduk di Jatinangor zaman dulu rata-rata adalah petani palawija (terung, toge, dan lain-lain), buruh tani, buruh perkebunan teh, ada juga yang jadi juragan tanah.

Menurut Surpiatna, tokoh yang termasuk disegani di Jatinangor adalah Cecep Hamdani, dia adalah mantan kepala Desa Sayang. Selain itu terdapat ajengan-ajegan pesantren, Ios Nang, dia adalah mantan Wedana, sebuah jabatan yang berada di bawah Camat.

Dahulu masyarakat sama sekali tidak mau menggunakan alas kaki, meskipun pemerintah telah memberikan sendal, pulang dari bertani sendal itu malah dibawa dan bukan di pakai. Masalah pernikahan pun biasanya anak-anak usia dibawah umur yang sudah lulus sekolah langsung dinikahkan oleh orang tuanya.

Sayangnya, kondisi saat ini sudah sangat berbeda dengan yang dulu. Misalnya saja apabila kepala desa mau mengadakan rapat dan sudah menyebarkan undangan ke beberapa tempat, hanya beberapa orang saja yang datang.

”Padahal waktu itu kepala desa sudah menyiapkan uang hadir, tetap saja tidak ada yang datang” tutur pendiri Sanggar Motekar ini.

c. Transportasi

Jalan yang besar yang ada adalah jalan dari Bandung ke Garut dan Jalan Bandung ke Sumedang. Kalau jalan yang di desa biasanya masih berupa tanah. Mobil umumnya adalah mobil antar propinsi, bus antar kabupaten, bus sub urban. Mobil Kol masih jarang ada. Kalau jalan yang dekat misalnya Cicalengka-Bandung, atau Tanjung Sari-Bandung, ada lagi kendaraanya, yaitu mobil seperti yang ada di film ”Si Doel Anak Sekolahan”.

Jalan desa sangat jarang dimasuki oleh mobil. Kadang ada truk, tapi itu juga sangat jarang lewatnya. Kalau kendaraan yang masuk ke desa adalah becak, kereta kuda, dan sepeda. Kalau lagi jarang kendaraan, pulang dari pasar biasanya naik becak atau kereta sampai becak atau kereta itu penuh. Kadangkala orangnya sampa tidak kelihatan, tertutup oleh belanjaannya.

Sepeda pada saat itu digunakan oleh masyarakat sekitar untuk pergi kerja, membawa hasil dari pertanian, dan ngangkut jerami atau rumput. Yang dagang dan belanja juga ada yang menggunakan sepeda. Kadangkala boncengan sepedanya memang dibuat untuk menaruh barang belanjaan. Cat sepedanya biasanya berwarna hitam, kadang-kadang ada juga yang berwarna hijau gelap. Sepedanya mirip dengan sepeda yang ada di Jawa.

Saat itu belum ada ojek. Jangankan motor untuk dijadikan ojek, karena yang punya motor saja hanya beberapa orang saja. Bukan karena tidak mampu, namun orang umumnya tidak pernah beli barang yang menurut mereka belum berguna, apalagi jika barang tersebut mahal. Kadang-kadang juga ada truk yang lewat membawa bambu dari Rancakalong ke Majalaya atau Bandung. Bambu tersebut ditaruh di atas sampai kadang ujungnya hampir menyentuh tanah.

Di zaman kompeni dulu, pada pagi hari biasanya ada membawa bambunya didorong dengan menggunakan gerobak yang didorong dan ditarik oleh dua orang, bisa muatnya tergantung pada jenis bambunya. Kalau bambunya janis bambu tali yang ukurannya kecil miasanya bisa dibawa menggunakan gerobak sekitar empat puluh ikat. Kalau bambu surat hanya bisa dua puluh, itu juga ga diikat.

Zaman dulu bambu tali masih bisa dibeli satu-satu tidak perlu dibeli satu ikat. Demi keselamatan agar tidak ditabrak pada bagian belakangnya biasa dikasih obor sebagai tanda. Mereka biasanya lewat jam tiga pagi.

Sangat jauh berbeda dengan keadaan sekarang yang sudah ada banyak angkutan di Jatinangor, baik yang dari Jatinangor-Sumedang, Jatinangor-Bandung, dan masih ada lagi bus DAMRI yang sering lewat, ada yang sering mangkal di jalan Sayang, yang sekarang sering disebut dengan pangkalan DAMRI,yang berdekatan dengan Jatos.

d. Pendidikan

Dulu, belum ada yang namanya SLA, SMP negeri juga ada hanya ada satu. Karena adanya di kampung Cirangkong, disebutnya juga SMP Cirangkong. Letaknya diapit oleh kebun karet. Lalu setelah STPDN datang sekolah itu dipindahkan ke kampung Cisaladah, dekat dengan Cikuda, dan masih ada sampai sekarang.

SMP Swasta ada dua, yang satu SMPI (SMP Islam), sekarang disebut dengan MTs (Madrasah Tsanawiyah), yang letaknya sebelah Timur sedikit, agak masuk sedikit tidak terlihat dari jalan. Yang satu lagi SMP Muhammadiyah di Citanggulun, Desa Cisempur, sayangnya tidak lama sekitar tahun 80-an ditutup karena kurang muridnya.

Beberapa tahun kemudian berdirilah SMP PGRI, karena dibangunnya oleh warga, maka biasanya mereka sering pindah-pindah. Misalnya ia pernah berada di SD Sayang terus pindah ke SMP negeri di Cirangkong. Ketika SMP negeri diambil alih oleh pihak STPDN SMP PGRI juga ikut pindah ke Cikuda, ke bangunan yang sekarang, berdampingan dengan SMP negeri, hingga sekarang.

Di Jatinangor terdapat sepuluh SD yaitu, yaitu SD Cileles, SD Cekeruh I, SD Cikeruh II, SD Jatinangor, SD Sayang, SD Cipacing I, SD Cipacing II, SD SD Jatiroke I, SD Jatiroke II, dan SD Cisempur. Kalau di Kecamatan Cimanggung, sekarang ada SD Sindulang, SD Parakanmuncang II, SD Cimanggung, SD Bunter I, SD Bunter II, SD Bunter III, dan SD Sawahdadap.

Bangunan asli SD yang sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda hanya ada dua kelas, sedangkan yang lainnya baru setelah merdeka, dibangun oleh masyarakat secara bersama-sama. SD Inpres dibuat oleh pemerintah pusat mulai tahun 1973, bersamaan dengan masuknya guru-guru pengajar, oleh karena itu guru-guru sering disebut sebagai guru inpres.

Setelah dibangunnya SD Inpres, masyarakat jadi merasa nyaman, karena masyarakat tidak perlu memikirkan bagaimana membangun sekolah lagi. Dulu pada tahun 1974 anak-anak sekolah rata-rata belum menggunakan seragam, barulah sekitar tahun 1980-an pemerintah mulai memberikan seragam beserta sepatu. Wana seragamnya yaitu putih dan biru dongker.

Setelah munculnya banyak perguruan tinggi, yang banyak belajar disana rata-rata adalah para pendatang, karena pada saat itu minat masyarakat asli terhadap kegiatan belajar mengajar masih rendah, sehingga jarang ada anak daerah asli yang kuliah. ”Di SD tempat saya mengajar saja, pada saat itu sekitar tahun 1970-an, masih banyak yang baru kelas tiga sudah keluar,kenang Surpiatna.

Hal itu terjadi dari kelas 1-6 SD, kemudian dari kelas 6 hingga SMP , angka kelulusannya bisa dihitung dengan jari. ”Dengan adanya gambaran seperti itu, bagaimana mungkin orang mau agar anaknya melanjutkan sekolah ke perguruan negeri?” ujar Surpiatna. alasan mereka umumnya tidak mau sekolah adalah terletak pada faktor ekonomi, dan pada tidak adanya minat baca para siswa.

Surpiatna mengatakan ”dulu alam masih mau menyediakan segala-galanya, sehingga mereka tidak terlalu mementingkan mengenai pendidikan”.

Dian adalah salah satu murid Surpiatna yang berhasil melanjutkan pendidikannya sampai ke jenjang kuliah, ia bisa masuk ke IPDN, pada saat itu masih bernama AKOP. Selain itu Dudi Supardi, salah satu warga asli Jatinangor yang juga berhasil melanjutkan pendidikannya sampai dengan bangku kuliah, namun ia tidak melanjutkan pendidikannya di Jatinangor tetapi justru ia kuliah di luar Jatinangor. Saat ini Dudi menjabat sebagai pejabat di DPRD Sumedang.

e. Kisah Pasar

Dulu terdapat pasar yang bernama Pasar Warungkalde. Warungkalde muncul pada saat masih ada Belanda di Indonesia. Menurur Bah Idik (Cipumanik, Januari 2005) letak Pasar Warungkalde ada di sebelah timur bunderan. Kalau sekarang, pasar tersebut dijadikan gedung bale desa Cikeruh. Bukanya seminggu sekali, makanya sering disebut dengan pasar Ahad. Pasar ini didirikan lebih dulu dibandingkan dengan berdirinya stasiun kreta api, kira-kira sekitar abad ke 20-an.

Luas pasar tersebut kira-kira seratus bata. Pasar ini dibentengi oleh kawat cucuk, tiangnya oleh besi jurutilu. Pasar ini tidak dibatasi dengan pagar yang tetap karena memang tidak dibuat sebagai pasar yang tetap. Biasanya bila sudah selesai pedagang yang belum habis jualannya, dagangannya juga dibawa pulang, kecuali bangku dan meja yang memang sengaja ditaruh disana. Kira-kira ada 6 buah kios yang ada disana, namun kios di pasar tersebut tidak diberi dinding, namun tetap memiliki genteng.

Pasar ini biasanya ramai pada pukul tujuh hingga pukul sepuluh. Kalau ada pembeli yang kepagian, pedagang tetap melayani sambil merapikan dagangannya. Jika adni sambil membereskan dagangan untuk dibawa pulang. Setelah tengah hari pasar tersebut kembali sepi, yang ada hanya beberapa orang petugas yang sibuk membersihkan pasar bekas dagangan. Meskipun pasar ini hanya ada seminggu sekali, namun dalam berdagang penempatan pedagang yang satu dengan yang lainnya sangat beraturat. Misalnya yang berdagang beras disatukan dengan pedagang beras lainnya, pedagang daging disatukan dengan pedagang daging lainnya, dan seterusnya.

Ada lagi pasar di dalam Jatinangor yaitu pasar untuk kebun teh, tidak terlalu jauh dari pasar mingguan yaitu ke ke arah Barat kira-kira seratus meter. Kiosnya ada dua berjajar, bukannya setiap bulan dua kali, yaitu tanggal satu dan tanggal lima belas yaitu pada saat gajian. Pasar ini mulai dibuka setiap tengah hari, kira-kira jam satu-an. Tutupnya berdekatan dengan saat Magrib. Walaupun pasar ini tidak termasuk ke dalam pasar umum, namun pasar ini tidak kalah dengan pasar mingguan, malah mungkin lebih ramai bila dibandingkan dengan pasar mingguan tersebut.

Pembeli yang biasanya membeli disini juga umumnya sangat royal, saking royalnya pernah ada yang mengatakan pembeli disini bagaikan sedang memecahkan celengannya dipasar tersebut. Selain dua pasar itu ada lagi pasar yang dekat dengan Jatinangor yaitu pasar Dangdeur di Rancaekek, bukanya setiap Senin dan Rabu. Pasar Cileunyi bukannya bulan Kamis dan Sabtu. Pasar Tanjung Sari, bukanya setiap Selasa dan Jumat. Ada lagi pasar khusus yang menjual tembakau dan pasar Domba. Tempatnya memang agak memisah namun tidak terlalu jauh dengan Jatinangor.

f. Perubahan Jatinangor

Menurut Surpiatna lagi, setelah penduduk Jatinangor bertambah banyak, pabrik di Jatinangor sudah ada satu atau dua pabrik. Lalu akhirnya muncul banyak permasalahan sehingga pada akhirnya dibagi menjadi dua.

”Ketika saya datang, penduduk di Cikeruh sudah lumayan banyak” ujarnya.

Pabrik yang pertama kali muncul adalah parik tekstil, antara lain yang sudah terhitung lama yaitu Five Star, Kewalraf, kalau Kahatek masih terhitung baru namun ia masih terhitung sebagai pabrik yang paling besar yang terletak di desa Cintamulya. Lalu pabrik Vonex (pabrik jaring) yang terletak di Kecamatan Cimanggung.

”Bila dihitung jumlah pabrik, sebenarnya lebih banyak yang berada di Cimanggung dibandigkan yang ada di Jatinangor” jelasnya.

Seiring dengan perkembangan zaman, dan mulai berdirinya banyak pabrik dan kampus, masyarakat mulai mencari penghasilan lain. Ada yang mulai bekerja di pabrik-pabrik tersebut, ada juga yang mulai membuka biro jasa, ada yang menjadi kuli bangunan, supir, dan sebagainya.

Data yang diperoleh dari Badan Pembangunan dan Pengawasan Daerah (Bappeda) Sumedang, di bagian selatan terdapat beberapa industri seperti PT. Polifin, PT. Wiska, Yogi Saputra, Insan Sandang, Kahatek, Supratek, dan Banon dengan jumlah pekerja lebih dari 50.000 orang.

Sebelum adanya kampus dan pabrik, pihak pabrik dan kampus juga memita izin terlebih dahulu kepada masyarakat. Biasanya mereka memita izin melalui pemerintah desa. Menurut Surpiatna, pekerja yang banyak bekerja di pabrik justru kebanyakan adalah wanita dibandingkan pria.

Menurut Dudi Supardi, ketua Forum Jatinangor (Forjat), pabrik muncul terlebih dahulu dibandingkan dengan perguruan tinggi. Pabrik adalah imbas dari Bandung, bahkan ada kebijakan baru yang mengatakan bahwa untuk pabrik, pemerintah akan memberikan lokasi yang baru yang akan terdapat di daerah di Ujung Jaya. ”Namun itu masih baru dibicarakan” ujarnya lagi. Menurutnya lagi kemungkinan bahkan akan dibuat lapangan udara. Hal ini dikarenakan pabrik tersebut sudah tidak mungkin dikembangkan kembali. Izin untuk mendirikan investasi biasanya berdasarkan keputusan dari provinsi.

Tulisan 2:

Dukacita di balik Berita

Tiga tahun lebih saya menetap di Jatinangor, wilayah yang kata orang panas di siang hari, dan sejuk di malam hari. Tak sedikit orang yang menamakan wilayah ini sebagai desa Jatinangor, padahal Jatinangor adalah nama sebuah Kecamatan yang justru memiliki banyak desa di dalamnya.

Dahulu hawa di Kecamatan Jatinangor jauh lebih dingin dibandingkan dengan tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya. Alamnya yang belum terkontaminasi dengan polusi udara, suara dan tanah itulah yang mendorong pemerintah Jawa Barat memilih kawasan ini untuk dijadikan kawasan pendidikan.

Hal ini bermula pada tahun 1982, dimana Jatinangor ditetapkan sebagai Kawasan Pendidikan Tinggi oleh pemerintah propinsi Jawa Barat. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka upaya mengurangi beban wilayah kota Bandung, sehingga pemerintah Propinsi Jawa Barat menawarkan kepada seluruh pihak perguruan tinggi di Bandung untuk dapat mengembangkan fasilitas pendidikannya di kawasan ini. Salah satu caranya adalah menjual lahan perkebunan karet yang berada di Jatinangor kepada pihak-pihak Perguruan Tinggi yang bersedia.

Setelah tawaran tersebut diutarakan, maka Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan yang menyatakan bahwa terdapat empat Perguruan Tinggi yang turut serta dalam ajakan pemerintah untuk mengembangkan Perguruan Tingginya di wilayah Jatinangor. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 593/SK.83.PLK/89 tanggal 25 Januari 1989, dinyatakan besaran wilayah yang dimiliki oleh Perguruan Tinggi maupun pihak swasta, dengan rincian : Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri (STPDN) sebesar 280 ha, Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN) sebesar 28 ha, Universitas Winaya Mukti (Unwm) sebesar 51 ha, Universitas Padjadjaran (UNPAD) sebesar 175 ha, Bumi Perkemahan Kiara Payung 66 ha, Grennbelt sebesar 140 ha, cadangan areal konservasi sebesar 194 ha serta ditunjang keberadaan BGG (Bandung Graha Giri).

Jika dilihat dari banyaknya pekerja yang bekerja membangun bangunan kampus, Akop (Akademi Koperasi) yang sekarang berganti menjadi IKOPIN, adalah perguruan tinggi yang pertama kali hadir di Jatinangor. Setelah itu menyusul STPDN, UNPADdan Unwim. Namun menurut catatan resminya justru APDN (sekarang IPDN) dululah yang berdiri.

”Mungkin IPDN baru rencana, tapi belum membangun, nah yang membangun duluan mah menurut warga sini adalah IKOPIN” kata Surpiatna lagi.

Menurut Dudi Supriadi, salah satu anggota DPRD Sumedang, tanah yang digunakan sebagai perguruan tinggi tersebut aslinya adalah perkebunan karet. Perkebunan karet tersebut ditebang dikarenakan memang pohonnya sudah tidak bisa digunakan lagi.

Dudi adalah seorang putra daerah yang lahir dan mengabdikan dirinya di Jatinangor. Peranannya terhadap Jatinangor terlihat dari keterlibatannya dalam posisi ketua Forum Jatinangor (Forjat), salah satu forum yang mengatasnamakan masyarakat Jatinangor. Forum Jatinangor merupakan ajang perkumpulan masyarakat Jatinangor yang di dalamnya terdiri atas berbagai golongan. Masyarakat dapat mengutarakan dan menyelesaikan permasalahannya di forum ini.

“Pihak propinsi Jawa Barat tidak memberi tahu warga bahwa ada kebijakan mengenai masuknya berbagai perguruan tinggi tersebut ke Jatinangor, tapi mungkin ada pemberitahuan ke pihak kecamatan,” tambahnya.

Pihak Kecamatan Jatinangor mengakui bahwa kebijakan penetapan Jatinangor sebagai kawasan pendidikan sebenarnya masih simpang siur. Hingga saat ini pemerintah propinsi tidak memberikan tindak lanjut dari kebijakan penetapan tersebut, buktinya saja belum ada kerangka tindak lanjut atas kebijakan ini.

“Sampai sekarang, siapa yang bertanggung jawab terhadap kebijakan tersebut juga tidak jelas,” ujar Beni Triyadi, Sekretaris Kecamatan Jatinangor.

Beni, sebagai seorang yang bekerja di pemerintahan daerah mengharapkan adanya tanggung jawab pemerintah Propinsi Jawa Barat.

Penduduk asli Jatinangor merasa dibodohi dengan adanya kebijakan ini. Sekitar tahun ’80-an, tanah mereka dibeli dengan harga tinggi oleh pihak pendatang hingga mencapai Rp 100.000, padahal harga tanah saat itu hanya Rp 35.000 per bata (14m2). Akibat tidak adanya pemberitahuan sebelumnya mengenai kebijakan ini, maka penduduk asli pun tak segan-segan menjual tanah mereka kepada pihak pendatang. Tanpa pikir panjang mereka menjual lahan yang menjadi aset hidup mereka.

Seiring berjalannya waktu keuangan mereka pun mulai menipis. Uang dari hasil penjualan tanah digunakan demi kebutuhan materi lainnya, seperti barang-barang elektronik bahkan tanah di luar wilayah Jatinangor.

”Mereka tidak diberitahu bahwa daerah mereka akan dijadikan kawasan pendidikan. Paling tidak, jika ada pemberitahuan, penduduk asli ini masih bisa tetap bertahan hidup dan mereka masih bisa menyisihkan uang guna simpanan hidup mereka,” tegas Dudi.

Penduduk asli Jatinangor yang kala itu tidak memiliki penghasilan tetap, mulai ke luar dari wilayah Jatinangor. Kebanyakan dari mereka memilih tinggal di wilayah seperti Tanjung Sari dan sekitarnya. Permasalahan hadir saat penduduk asli ini kembali menginjakkan kaki di kampung halamannya, saat mereka sudah tidak memiliki biaya lagi untuk tinggal di luar Jatinangor. Desa kecil yang mereka banggakan telah berubah menjadi sebuah wilayah yang berkembang.

Ternyata hal ini memberikan dampak yang cukup besar bagi penduduk asli Jatinangor. Sempat pernah terjadi bentrokan antara penduduk asli dengan pihak pendatang. Mereka masih merasakan ketidakadilan. Yang terlihat saat ini adalah semakin maraknya pendatang yang membuka usaha di Jatinangor, baik itu berupa kos-rumah sewaan hingga usaha-usaha yang mendukung fasilitas pendidikan di Jatinangor. Mereka menjadikan Jatinangor sebagai lumbung uang.

Lalu bagaimana dengan nasib penduduk asli Jatinangor? Mereka lebih memilih untuk menetap di wilayah pinggiran sekitar Kiara Payung, Jatinangor. Akibat latar belakang pendidikan yang minim serta sumber daya manusia yang rendah, maka penduduk asli pun hanya melakukan pekerjaan yang ala kadarnya seperti calo rumah sewaan, tukang ojek, pedagang kaki lima, dan sebagainya, bahkan mereka sering dianggap sebagai pengganggu di daerah mereka sendiri.

Hasil survei mengenai tingkat pendidikan penduduk asli Jatinangor yang dilakukan oleh Forum Jatinangor, tahun 2001 menyatakan bahwa sekitar 50 persen tingkat pendidikan rata-rata penduduk Jatinangor hanya berada pada tingkat Sekolah Dasar. Penduduk asli yang hanya berpendidikan Sekolah Dasar tentu akan kalah bersaing dengan para pendatang yang memiliki latar belakang pendidikan yang lebih baik. Hal ini sangat disayangkan mengingat adanya empat perguruan tinggi yang seharusnya memberikan pengaruh besar bagi perkembangan pendidikan bagi penduduk asli Jatinangor.

Namun, pihak Kecamatan Jatinangor mengungkapkan hal yang bertentangan dengan survei Forjat tersebut. Menurut Beni, hasil IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di Jatinangor, justru menempati posisi teratas dibandingkan dengan Kecamatan lain di Kabupaten Sumedang.

”Memang, bila dihitung melalui IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Jatinangor memang tinggi, tetapi IPM ini adalah hasil dari perhitungan secara rata-rata, tapi sekarang sudah banyak masyarakat pendatang yang datang, bahkan lebih banyak pendatang dibandingkan penduduk aslinya” ungkap Dudi

“Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh biaya pendidikan yang tinggi. Meskipun ada dorongan yang besar, ada nasihat untuk berpendidikan tinggi, tapi kalau tidak ada biaya, mau apa?” ujar Drs. Budi Rajab, M.Si., salah seorang pengamat sosial dalam menyikapi permasalahan ini.

Tulisan 3

Kawasan Pendidikan yang Kurang Terdidik

Tak dapat dipungkiri, keempat perguruan tinggi di Jatinangor memberikan pasokan penduduk yang besar bagi wilayah Jatinangor. Penduduk baru ini bergelar pendatang. Sebut saja mereka mahasiswa, serta pemilik modal yang mengembangkan usahanya di area pendidikan ini.

Dengan dijadikannya Jatinangor sebagai kawasan pendidikan, timbullah berbagai macam masalah, seperti (1) Kemacetan lalu lintas terutama pada segmen jalan dari gerbang UNPAD sampai IPDN dan sebaliknya, (2) Adanya pergerakan orang menyebrang jalan yang terus menerus, turun naik penumpang angkot serta parkir mobil di badan jalan, menurunnya fungsi drainase jalan. Akibat timbunan bahan material dan sampah, (3) Menurunnya kualitas lingkungan permukiman (meningkatanya lingkungan kumuh), (4) Meningkatnya volume sampah, (5) Tidak tertatanya papan reklame jasa perdagangan, (6) Gundulnya areal konservasi terutama Gunung Geulis, (7) Banjir limpasan dari daerah terbangun seperti kawasan perguruan tinggi, serta (8) Kekurangan air bersih pada musim Kemarau.

Tidak hanya masalah fisik yang ada tetapi juga berdampak pada masalah sosial seperti pencurian, narkoba, miras (minuman keras), sex bebas di kalangan mahasiswa, minimnya kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, serta kecemburuan masyarakat lokal terhadap pendatang, turut menambah daftar permasalahan di Jatinangor.

Kondisi Jatinangor saat ini berstatus mengkhawatirkan.

“Jatinangor menjadi daerah yang tidak tertata,” tegas Budi Rajab. Parameter ini dibuktikan dengan adanya indikator-indikator seperti perkembangan pada aspek fisik Jatinangor yang semakin tidak terarah, dan tata ruang yang semrawut. Hal ini menunjukkan bahwa pihak pemerintah masih belum mempunyai konsep yang jelas tentang tata ruang kota.

Ir. Erwin MT, salah seorang Kasubid Tata Ruang Badan Pembangunan dan Pengawasan Daerah (Bappeda) menjelaskan sesuatu dari layar laptopnya kepada saya. Ia menunjukkan gambar yang ternyata merupakan rancangan tata ruang wilayah Jatinangor. Secara pribadi saya tidak terlalu mengerti makna gambar tersebut.

“Pemerintah telah memiliki perencanaan tata ruang sejak tahun ‘89, sejak awal dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten tentu tidak lepas tangan terhadap Jatinangor. Pihak Kabupaten Sumedang telah memiliki perencanaan tata ruang wilayah Jatinangor, salah satunya adalah melalui RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kecamatan yang terdapat di dalam RTRW Kabupaten. Dari dua puluh enam kecamatan yang berada di Kabupaten Sumedang, Jatinangor telah memiliki rencana tersebut.

Kantor Kecamatan Jatinangor hari itu masih seperti biasanya. Beberapa orang terlihat menunggu di balik kaca yang memisahkan dirinya dengan petugas kecamatan di seberangnya, dan beberapa orang lainya sedang asik menuliskan sesuatu di secarik kertas sambil terus berdiskusi dengan orang di balik kaca pemisah tersebut, sambil sesekali mengarah pada lubang kecil kaca itu sebagai media berbicara. Tak jauh dari sana tampak beberapa petugas sedang asik melakukan pekerjaannya, bahkan ada yang turut melontarkan lelucon guna mencairkan suasana.

”Masuk saja, bapaknya ada di dalam,” ajak seorang petugas kepada saya.

Tampak Beni Triyadi menyudahi pembicaraannya dengan salah seorang pegawai, dan mempersilakan saya untuk duduk di sofa tua panjang, salah satu sofa yang mengisi ruang kerjanya.

Percakapan berjalan lancar, seluruh pertanyaan mengenai Jatinangor bahkan argumen saya dijelaskannya panjang lebar.

“Kamu tahu Batam?” tiba-tiba ia melontarkan sebuah pertanyaan.

Kota Batam, sebuah kota yang telah berkembang menjadi kawasan industri. Kota ini memiliki badan pengelola yang bertanggung jawab penuh membentuk Batam sebagai kota industri sesuai dengan rencana pemerintahannya. Pemerintah Batam membuat suatu badan otorita yang bertanggung jawab penuh terhadap pengendalian pertumbuhan. Menurutnya, Jatinangor seharusnya seperti kota Batam, terdapat sebuah badan penggelola yang dikoordinir oleh pemerintah propinsi Jawa Barat. Hal ini sangat diperlukan, mengingat kaitannya dengan tata ruang wilayah Jatinangor.

“Jatinangor ini menjadi korban kebijakan,” tambahnya.

Jatinangor saat ini telah tumbuh, dengan aspek positif maupun negatif di dalamnya. Kelemahannya adalah tidak adanya pihak yang bertanggung jawab secara formal dalam mengurusi Jatinangor. Hal tersebut sudah tentu akan dikembalikan kepada pihak Kecamatan, sehinggga mulai timbul pertanyaan mengapa bukan Kecamatan yang menjadi ‘pengurus’ Jatinangor. Pihak Kecamatan sendiri memiliki argumen yang jelas akan hal ini. Kecamatan Jatinangor memiliki keterbatasan wewenang. Camat Jatinangor memiliki wewenang yang sama dengan Camat lainnya di Kabupaten Sumedang.

“Padahal kompleksitas permasalahan Jatinangor sudah sedemikian rupa,” ujar Beni.

Rencana tata ruang wilayah ini tidak menutup kemungkinan pihak pendatang untuk mengembangkan usahanya seperti pusat perbelanjaan maupun industri di wilayah Jatinangor. Yang dibutuhkan adalah izin prinsip. Bagi setiap pemilik maupun pengelola usaha harus memiliki izin prinsip yang merupakan izin utama dalam mendirikan bangunan. Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bupati, yang langsung memberikan izin kepada pihak-pihak pengembang (industri dan pusat perbelanjaan) tersebut. Dalam izin prinsip, Bupati memberikan batasan-batasan atau rambu-rambu kepada pihak pengembang. Selanjutnya, izin prinsip tersebut akan dijabarkan lebih lanjut dalam izin-izin lainnya.

Belum usai mengurusi permasalahan rumah sewaan, sekitar tahun 2007, muncullah dua buah pusat perbelanjaan, Jatinangor Town Square (Jatos) dan Plaza Pandjadjaran (PP).

Saat saya bertanya apakah Surpiatna setuju dengan adanya pembangunan pusat perbelanjaan ini?

Ia menjawab dengan tegas, ”Sebenarnya, saya sama sekali tidak setuju dengan adanya mal-mall ini, karena mall tersebut mematikan usaha-usaha para pedagang kecil”.

Akibatnya orang-orang lebih senang bergaya dibandingkan mementingkan kegunaan barang yang dibelinya.

”Orang cuma beli kopi aja biasanya lebih senang beli di Jatos dibandingkan beli di warung, apalagi setelah munculnya tangga jalan (eskalator), makin rajin aja orang yang kesana,” tambah Supriatna lagi.

Ia pernah memergoki seorang pria tua berbaju kuning yang baru pertama kali melihat eskalator. Sengaja ia melihat gerak-gerik pria itu. Memang benar dugaannya, bahwa pria itu baru pertama kali menaiki tangga berjalan tersebut. Pria tua itu berulang kali menaiki eskalator yang sama, hanya karena dirinya tidak pernah melihat dan menggunakan benda tersebut sebelumnya.

”Kalau neng lihat, neng pasti tertawa,” paparnya sambil tertawa kecil mengingat kejadian yang menurutnya konyol tersebut.

Budi Rajab melihat realitas sosial ini dari sudut pandang yang berbeda. Ia menganggap masyarakat desa (Jatinangor) layak untuk menerima kemajuan seperti hadirnya Jatos. Yang terpenting adalah penataannya, apakah melanggar ketentuan saat pembangunan atau tidak.

Dengan didirikannya Jatos, muncul permasalahan lain.

Menurut Supriatna sering terjadi banjir, ”Padahal sebelumnya tidak pernah ada kebanjiran”.

Supriatna menuturkan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Jatos keluar paling akhir. Padahal seharusnya, AMDAL dikeluarkan terlebih dahulu sebelum mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

”Amdal adalah persyaratan sebelum keluarnya izin mendirikan bangunan, izin penggunaan lahan,” ungkap Beni.

Namun saat ini AMDAL tersebut telah usai dan telah diselesaikan oleh pihak Kecamatan. Pembangunan Jatos sempat megundang pro dan kontra antar pihak pengelola, warga sekitar, serta mahasiswa, namun pembangunan Jatos tidak mengalami permasalahan yang berlarut-larut, karena tidak menggusur lahan warga sekitar. Pak Kadarsah seorang pejabat dari Bandung, pemilik lahan tersebut sudah menjual tanahnya kepada pihak pengembang Jatos.

”Mungkin oleh Kadarsah dijual kepada pihak Jatos” kata Supriatna.

Sama halnya dengan pembangunan rumah sewaan di Jatinangor. Layaknya bangunan yang akan didirikan di suatu daerah, sudah seharusnyalah bangunan tersebut memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Di dalam IMB dibahas mengenai batasan dan aturan suatu bangunan dapat atau tidak didirikan, jarak pembangunan dari jalan, hingga detail penggunaan fondasi rumah. Sayangnya fenomena ini justru bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan, masih ada saja pengelola yang mendirikan bangunan sebelum izin didapatkan. Keluarnya izin tersebut dapat berasal dari pihak Kecamatan maupun Kabupaten. Camat, atas nama Bupati, sudah dapat mengeluarkan izin bagi luas bangunan 0-150 m2 dan tidak berada pada jalan propinsi, sedangkan bangunan di atas 150m2, dan berada pada area jalan propinsi, harus tetap diurus oleh pihak Kabupaten. Pembangunan rumah sewaan yang semakin marak, memang tidak memiliki kerangka hukum yang jelas untuk menentukan apakah seseorang dapat mendirikan bangunan atau rumah sewaan. Pemerintah daerah Sumedang telah mengeluarkan peraturan Pajak Rumah Sewaan, yang di dalamnya terdaftar rumah-rumah sewaan beserta jumlah kamar yang turut disewakan.

Berdasarkan perundangan yang berlaku menurut Dudi, Kecamatan merupakan perpanjangan tangan dari pemerintahan Kabupaten. IMB dibatasi tergantung berapa besarnya tanah atau lahan yang digunakan.

“Tidak ada kebijakan khusus yang dibuat kecamatan,” kata Dudi lagi.

Untuk menangulangi sulitnya air menurut Dudi, sudah ada kebijakan setiap 100 meter persegi harus terbangun sumur resapan untuk wilayah Jatinangor, sedangkan untuk wilayah tertentu tidak diizinkan lagi membuat sumur. Namun tetap saja menurutnya pengawasan dalam hal membuat sumur ini masih kurang, sehingga tidak jarang masih ada penyelewengan.

Dudi juga menambahkan bahwa di Jatinangor masih banyak masyarakat yang mendirikan bangunan yang tidak menggunakan izin AMDAL. Sebagai contoh pembuatan lapangan parkir Jatos.

“Seharusnya tidak dibuat seperti ada tempat untuk menurunkan penumpang disana dan hal itulah salah satu hal yang membuat Jatinangor sering macet,” kata Dudi, “Belum lagi masalah sampah yang sampai saat ini masih belum ada solusinya. Masalahnya sebenarnya hanya pada orang-seorang sehingga agak sulit untuk menjalankan sebuah kebijakan salah satunya adalah masalah sampah”.

Sumber mata air yang ada di Jatinangor ini berasal dari gunung Manglayang. Menurut Supriatna, masyarakat lebih sering mengurus sampahnya sendiri. Haji Dedep, salah satu tokoh masyarakat Desa Sayang, pernah mengusahakan adanya truk sampah dan diolah menjadi kompos. Sayangnya hal ini tidak berlangsung lama karena Haji Dedep terlalu sibuk dengan pekerjaannya. Kalau tidak dibakar rata-rata masyarakat membuang sampahnya ke sungai.

Saat ini, sering terlihat banyak sawah yang sudah diberi batas oleh pemiliknya.

”Jika dikapling sawah tersebut pasti sudah jadi milik pendatang” ujar Dudi.

Biasanya sawah yang sudah dimiliki oleh para pendatang masih suka digarap oleh warga sekitar.

”Bila sewaktu-waktu pemilik sawah tersebut hendak mendirikan bangunan, masyarakat yang menggarap juga tidak bisa melawan, kalau pemilik sawahnya baik biasanya para penggarap diberikan ganti rugi” kata Supriana.

Hanya sedikit penduduk asli Jatinangor yang memiliki usaha rumah sewaan sendiri.

”Teman saya, ada yang memiliki rumah, namun karena usaha kos-kosan sedang laku, pada akhirnya ia pun membagi rumahnya dengan membuat beberapa kamar untuk dikontrakan” cerita Supriatna.

Rata-rata penduduk Sayang sudah mulai menggunakan PAM (Perusahaan Air Minum), namun jika tanahnya masih subur, biasanya mereka menggunakan sumur gali. Ternyata permasalahan Jatinangor tak sesederhana yang dibayangkan, masih banyak permasalahan lain yang juga perlu mendapatkan perhatian dari pihak-pihak bersangkutan, penduduk dan pemerintah. Contohnya kemacetan. Hal ini turut diakibatkan oleh semakin meningkatnya penduduk di Jatinangor. Dudi Supardi mengatakan kawasan Jatinangor tidak pernah mengalami kemacetan, hingga muncullah perguruan tinggi yang memberikan perubahan besar.

“Dulu saya pernah ditawari pindah ke Bandung, tapi saya menolak, dengan alasan di Jatinangor tidak pernah macet seperti di Bandung,” kenang Dudi.

Saat ini timbul wacana di masyarakat Kecamatan Jatinangor untuk mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Sumedang, untuk membentuk badan pengelola perkotaan. Sekarang sudah sampai pembahasan di tingkat pemerintah daerah. Secara hukum, ada payung hukumnya.

”Kota, kawasan perkotaan itu, tidak hanya kota dalam bentuk daerah otonom. Tapi ada kota yang dibentuk di dalam kabupaten. Ini masih diusulkan, karena inikan proses politik. Pemda masih ngitung untung ruginya,” ujar Beni.

Meskipun pemerintah telah mengeluarkan solusi untuk permasalahan ini, tapi keadaan lalu lintas di Jatinangor masih saja buruk. Jembatan penyebrangan yang berada di ruas jalan utama Jatinangor pun tampaknya tidak menjadi solusi untuk hal ini, alhasil jembatan tersebut dicabut dari tempat asalnya pada 2008. Dudi pernah memberikan peringatan kepada pihak investor, jika jembatan tersebut tidak dipergunakan dalam waktu tiga bulan, maka sebaiknya jembatan tersebut harus dibongkar. Sayangnya investor tidak memerdulikan hal tersebut. Jembatan tetap berdiri dan dijadikan ajang penempatan promosi suatu produk. Jembatan kembali dipersoalkan, hingga akhirnya jembatan harus benar-benar dicabut akibat program pelebaran jalan yang sedang berlangsung (2007-2009).

“Penempatan jembatan penyebrangan itu memang tidak tepat sasaran. Polisi yang disana juga turut membantu menyebrangkan mahasiswa, jadi apa guna jembatan penyebrangan?” ujar Dudi.

Keadaan Jatinangor yang semacam ini dapat dimaklumi, karena setiap kawasan perguruan tinggi di Indonesia, dimana pun tempatnya, jika jumlah mahasiswanya semakin banyak, maka kesemrawutan adalah permasalahan utamanya. Tidak dapat dipungkiri, Universitas Padjadjaran adalah pemasok mahasiswa terbesar di Jatinangor. Maraknya pembangunan rumah sewaan dipicu pula oleh maraknya pertambahan penduduk di Jatinangor.

Edward Henry, Kasubag Rumah Tangga Universitas Padjadjaran membantah hal tersebut.

“Yang semakin bertambah adalah orang-orang yang membuka usaha” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa mahasiswa yang masuk ke UNPAD tiap tahunnya tidak bertambah, hal tersebut tidak sesuai pandangan orang kebanyakan. UNPAD telah memperhitungkan student body (jumlah mahasiswa) yang masuk sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Dirjen Dikti (Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi) yang berkisar antara 45-48 ribu mahasiswa. Sedangkan jumlah mahasiswa yang masuk adalah 10.000 orang tiap tahunnya, hal ini selaras dengan jumlah mahasiswa yang keluar (lulus), yang juga mencapai angka 10.000.

”Yang membuat kemacetan justru bukan penduduk Jatinangor, tapi perguruan tinggi. Pembuat kemacetan adalah mahasiswa, bukan karena jalan kecil, bukan terlalu banyak kendaraan, tapi mahasiswa dalam berperilaku lalu lintas. Mereka sudah seenaknya saja. Tidak memperhatikan peraturan-peraturan lalu lintas. Contohnya berhenti di mana saja,” jelas Budi Rajab.

Mahasiswa dan civitas akademik sudah seharusnya sadar dalam berperilaku, termasuk dalam hal berlalu lintas. Pemerintah Sumedang akan sulit melakukan penataan Jatinangor, jika tidak adanya kesadaran bersama untuk menuju Jatinangor yang lebih baik lagi.

“Yang dibutuhkan Jatinangor adalah kesadaran dan penataan yang lebih baik lagi. Segalanya jelas peruntukannya, baik itu untuk pertokoan, pemukiman, dan sebagainya,” tambah Budi sebelum mengakhiri perbincangannya dengan saya.

Tulisan 4:

Masalah di ujung Jalan

Jatinangor telah banyak banyak berubah. Jatinangor yang dulu sepi telah menjadi sebuah kawasan padat. Jarang sekali tampak jalanan yang lengang tanpa kendaraan. Tak ada polusi udara dan suara karena orang-orang lebih senang menggunakan kakinya untuk berjalan. Berbeda dengan saat ini, semakin banyaknya pembangunan yang terjadi di wilayah ini, menyebabkan permasalahan baru bagi Jatinangor, yaitu timbulnya kemacetan.

Akibat permasalahan tersebut, pemerintah akhirnya membuat kebijakan baru yaitu pembangunan jalan layang (fly over) dari tol Cileunyi sampai Cikuda. Pemerintah akan mengadakan lima tahap dalam pembangunan jalan tersebut. Saat ini pemerintah, dalam hal ini pihak PU (Pekerjaan Umum) telah mengerjakan hingga tiga tahap pertama. Permasalahan muncul akibat adanya ketimpangan informasi antara pihak UNPAD dengan pemerintah Kabupaten Sumedang dan dinas Pekerjaan Umum yang mengakibatkan UNPAD enggan memberikan tanah (yang saai ini telah dijadikan Bale Padjadjaran 3 dan 4) yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan jalan.

Dengan rasa penasaran, saya mencoba mencari tahu titik permasalahan yang sebenarnya. Tanpa pikir panjang, saya langsung menghubungi pihak Kecamatan. Setelah berbicara panjang lebar dengan Beni Triyadi, barulah saya menyinggung permasalahan tersebut. Sayangnya Beni tidak begitu paham mengenai permasalahan tersebut.

“Kalau soal itu saya tidak mengerti, coba datangi pihak Bappeda, yang mengurus soal tata ruang yang ada di Jatinangor” ujarnya.

Atas saran dari Beni, penyelidikan pun diteruskan ke pihak pemerintahan Sumedang. Saya mendatangi kantor DPRD Sumedang. Jln. Suriatmaja, Sumedang tampak tidak ramai, padahal seharusnya kawasan yang terletak di samping alun-alun kota tersebut ramai dikunjungi orang-orang yang ingin menyantap makan siang. Maklum, di tempat ini banyak para penjaja makanan.

Kali ini saya akan menemui Dudi Supriadi. Saking sibuknya, ia harus menghadiri undangan makan siang dari Bupati Sumedang. Alhasil saya sempat menikmati semangkuk bakso yang tempatnya berada tak jauh dari kantor DPRD hanya untuk menghabiskan waktu sekaligus mengisi kekosongan perut.

Setelah menunggu kira-kira satu jam, saya mendapatkan sms dari Dudi, yang mengatakan bahwa ia sudah kembali dan sedang berada di ruangannya. Saya pun segera kembali meluncur menuju kantor DPRD Sumedang. Sempat terjadi miss comunication, Dudi tidak menyebutkan dimana ia berada.

“Saya di ruangan”, hanya tulisan itu yang dikirmkannya ke ponsel saya, sehingga beberapa kali saya sempat ‘tersesat’ di kantor tersebut.

Saya sempat bertanya-tanya pada orang-orang disana, “Punten pak, ruangan Pak Dudi sebelah mana, ya?” dan untungnya saya langsung dipertemukan dengan beliau.

“Silakan masuk,” ujar orang itu sopan.

Saya diterima di ruang Panggar. Ruangan ini biasa digunakan sebagai tempat rapat atau pertemuan. Berukuran sedang dan ditengahnya terdapat meja berbentuk elips dengan kursi-kursi sisi meja. Sekilas ruangan ini tampak berantakan dan tiap benda diltakkan dengan tidak teratur. Tampak di tengah ruangan seorang pria berpakaian safari yang duduk menghadap meja sambil berbicara dengan seorang rekannya.

Ia tersenyum kepada kami dan mempersilahkan kami masuk.

“Maaf Pak, saya telat beberapa kali tadi salah ruangan” ujar saya sambil berusaha menjelaskan keadaan yang terjadi sebelumnya.

“Oh gak apa-apa, saya juga baru memberi tahu tadi kan?”

Tanpa banyak basa-basi, saya langsung menuju inti pertanyaan saya, mengonfirmasi mengenai permasalahan UNPAD dengan pihak Kabupaten Sumedang.

Ketika memasuki pembicaraan mengenai tahap pembangunan jalan. Dudi mengatakan bahwa Pemerintah Propinsi Jawa Barat memang sudah merencanakan pembangunan jalan itu sejak lama. Jalan yang akan melewati lima tahap tersebut, akan menggunakan sebagian lahan UNPAD. Pihak UNPAD pun telah mengetahui rencana tersebut. Meskipun sudah ada pemberitahuan sebelumnya oleh pihak Pemprov kepada UNPAD, tapi UNPAD tetap melakukan pembangunan asrama mahasiswa, Bale Pajdajdaran 3 dan 4.

”Padahal pihak Unpad telah menyetujuinya, lho,” ungkap Dudi.

UNPAD mendapatkan izin mendirikan bangunan tersebut, beberapa bulan setelah seperempat bangunan hadir di area tersebut.

”Seharusnya hal tersebut salah di mata hukum. Bangunan kok jadi duluan sebelum izinnya keluar. Padahal Unpad juga sudah tahu kalau lahan itu akan dijadikan jalan. Yang perlu dipertanyakan, kenapa pihak Pemda memberikan izin pembanguna di area yang sudah direncanakan sebelumnya,” tegas Dudi.

Beberapa hari kemudian, saya berhasil menemui Ir. Erwin MT, di Bapedda. Entah mengapa sesaat setelah saya duduk di depannya, saya langsung disuguhi sebuah Undang-Undang no 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang.

”Kamu baca dulu Undang-Undang ini,” ujarnya.

Sedangkan dirinya sibuk dengan laptop miliknya. Sepertinya ia ingin menunjukkan sesuatu pada saya. Benar dugaan saya, ia menunjukkan sebuah gambar rencana pembangunan jalan yang sedang dilakukan pemerintah. Menurutnya tahap pembuatan jalan ini yaitu dari tol Cileunyi hingga STPDN. Dilanjutkan kembali dari STPDN sampai dengan pangkalan DAMRI, lalu dari pangkalan DAMRI sampai dengan gerbang UNPAD yang telah mengalami perombakan. Kemudian akan dilanjutkan melalui pemukiman warga yang melewati sebagian lahan UNPAD.

Erwim mengungkapkan memang benar adanya ketidaksepakatan yang terjadi antara pihak pemerintah dengan UNPAD. Ia menambahkan bahwa pembuatan jalan ini tidak hanya sepihak. Setiap pihak yang berkepentingan pasti akan dilibatkan dalam setiap pembahasan.

”Mungkin ada informasi yang tidak utuh, ataupun ada info yang tidak nyambung, atau tidak sampai, karena mungkin dari pihak Unpad yang memenuhi panggilan berbeda-beda orangnya. Asumsi kedua, mungkin juga UNPAD punya networking dengan malaysia,” lanjut Erwin.

Tanah yang menjadi milik UNPAD saat ini adalah tanah pemerintah. Seharusnya tanah itu dapat dipergunakan oleh pemiliknya, karena pembanguna jalan tersebut juga menyangkut kepentingan umum. Demi mengurangi kemacetan Jatinangor.

Saat perencanaan pembangunan berlangsung, sebenarnya seluruh pihak, termasuk UNPAD telah menyetujui kebijakan tersebut.

”Nah yang saat ini jadi masalah adalah, pembangunan jalan ternyata terhambat dikarenakan adanya bangunan Bale Padjadjaran,” jelasnya.

Izin yang diterima UNPAD saat membangun asrama tersebut diterima dari PPTSP (Penyelenggaraan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Sumedang. Erwin tidak mengetahui permainan apa yang sebenarnya terjadi antara pihak UNPAD dengan PPTSP tersebut, sehingga memperkenankan izin mendirikan bangunan bagi UNPAD.

”Yang pasti rencana jalan itu sudah termasuk rencana jangka panjang,” tambahnya lagi.

Hal tersebut ditampik keras oleh Edward, Kasubag Rumah Tangga UNPAD yang saya temui di sela-sela kesibukannya.

”Siapa yang bilang UNPAD mendapatkan tanah dari pemerintah?” tanyanya. ”Lahan seluas 178 hektar, kita (UNPAD) beli dari pemerintah. Saat itu pemerintah ingin mengadakan penataan kota, lalu disosialisasikanlah ke perguruan tinggi di Bandung, bahwa ada lahan yang bisa dijadikan kawasan pendidikan di Jatinangor,” jelasnya.

Pembangunan UNPAD dilakukan bertahap sejak tahun 1988, dan wilayah yang dijadikan Bale Padjadjaran 1-4 memang sudah direncanakan pada Master Plan UNPAD sejak tahun ’88.

”Area itu memang sudah direncanakan untuk dibuat asrama mahasiswa, tapi dilakukan bertahap, karena UNPAD tidak memiliki cukup dana”, kata Edward lagi.

Lagi-lagi hal ini bertentangan. Menurut data Master Plan UNPAD yang diterima dari pihak Bapedda, tidak ada rincian tertulis bahwa akan dilakukan pembangunan asrama Bale Padjadjaran 3 dan 4. Yang ada hanya Bale Padjadjaran 1 dan 2. Sayangnya pihak Bappeda enggan menyebutkan kapan Master Plan tersebut dibuat.

Pembangunan Bale Padjadjaran 3 dan 4 memerlukan biaya besar. Biaya pembangunannya didapatkan dari sumbangan, bantuan dan sebagainya, yang tentunya harus balik modal.

”Bukannya saya membeda-bedakan mahasiswa Indonesia dan Malaysia, kenyataannya mahasiswa Malaysialah yang memang mampu untuk membayar lebih (kaya)” ujar Edward lagi.

Awalnya asrama tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi. Lebih efektif menempatkan mereka di asrama tersebut, karena mahasiswa fakultas ini memiliki jam masuk yang berbeda dengan fakultas lainnya.

“Jangan katakan asrama itu untuk Malaysia. Awalnya, bangunan ini bukan untuk Malaysia, namun karena kita juga bertanggung jawab atas orang Malaysia yang kuliah disini, maka asrama tersebut kita coba tawarkan kepada mereka. Kan menyangkut nama baik UNPAD di negeri mereka juga” ujarnya.

Tetapi saat ini asrama tersebut sudah ditempati oleh orang-orang Indonesia.

”Satu kamar didisi dua orang, ada Malaysia dan Indonesia. Anaknya PR (Pembantu Rektor) III juga tinggal disana,” lanjutnya meyakinkan saya.

Agustus 2005 Gubernur mengeluarkan surat mengenai perencanaan sekaligus meminta kesediaan pihak UNPAD untuk meyediakan lahannya guna peruntukan pembangunan jalan di tahap ketiga (pangkalan DAMRI hingga UNPAD). Pembantu Rektor II turut hadir pada pembahasan lanjutan pada September 2005 sekaligus mengatasnamakan kesediaan UNPAD terhadap penggunaan lahannya.

Setelah selang waktu dua tahun, akhirnya pada Januari 2007, pihak Perusahaan Umum memberikan konfirmasi gambar yang menunjukkan bahwa lahan UNPAD hanya akan digunakan sampai batas gerbang utama, yang akan menghubungkan gerbang utama dengan pangkalan DAMRI. UNPAD pun bersedia dengan syarat, harus dilakukan ganti rugi terhadap fasilitas serta prasarana UNPAD yang terkena imbas pembangunan tersebut.

”Konsekuensinya ada tanah UNPAD yang tercerai. Karena sebagian lahan digunakan untuk proyek tersebut. Kami memberikan 1,4 hektar lahan secara cuma-cuma tanpa ganti rugi, dalam rangka bentuk partisipasi UNPAD terhadap pembangunan jalan tersebut,” tambah Edward.

Maret 2008 UNPAD kembali diajak untuk membahas permasalahan ini di Bappeda Provinsi. Tanpa diduga-duga, ternyata pemerintah memberikan gambaran (sketsa jalan) yang bebeda dengan rencana awal yang telah diberikan kepada pihak UNPAD. Baru muncullah sketsa gambar terusan (dari gerbang utama UNPAD hingga Cikuda) yang menjelaskan bahwa lahan UNPAD yang saat itu telah berdiri Bale Padjadaran 3 dan 4 (didirikan awal Januari 2008) juga turut terkena imbasnya.

”Kami tanya, Apakah pembangunan jalan itu tidak akan mengganggu asrama kami. Oh tidak pak, kata mereka,” ujar Edward.

”Gak masalah donk,” tambahnya lagi.

Pembahasan kembali dilanjutkan. Pada April 2008 di Pemda Sumedang, mulailah muncul wacana ketidakkonsistenan UNPAD terhadap perjanjian yang telah dilakukan.

Edward sempat membeberkan permasalahan izin yang terlambat kepada saya. Pembangunan Bale 3 dan 4 telah berlangsung sejak akhir Januari 2008. UNPAD telah mengajukan izin kepada pihak Kabupaten sejak awal Januari 2008.

”IMB gak jadi dalam waktu sekejap. Izin itu baru keluar pada Maret 2008. Tanya ke bagian perizinan IMB, kenapa izinnya dibuat, kalau memang ada rencana pembuatan jalan”.

”Silakan saja menilai. Kalau ada pernyataan itu adalah rencana jangka panjang Jatinangor, memang benar, tapi itu rencana jangka panjang dari 2055 atau 2006, bukan tahun ’80-an. Kalau memang demikian, kedua pihak pasti saling tahu donk.” jelasnya. ”Yang pasti kedua gedung tersebut tidak akan dihancurkan.”

Jalan yang tersedia bagi pembangunan selanjutnya, saat ini hanya mencapai 8 meter dari rencana awal 12 meter. Pemerintah pusat telah meyediakan dana seratus miliar guna pembangunan jalan, yang meliputi penggantirugian lahan pemukiman warga yang terkena imbas.

”Selanjutnya akan dikukan negoisasi dengan pihak PJKA, karena jalan tersebut juga akan menggunakan lahan PJKA,” ujar Ir. M. Nurwijaya, Kasubid Infrasturuktur Bappeda Sumedang. Kesepakatan terakhir adalah akan dilakukan pembicaraaan dengan pihak Rektor UNPAD dan PJKA, tapi sayangnya hal tersebut gagal dikarenakan adanya hambatan dari pihak UNPAD sehingga pertemuan kembali diundur. Tepat sehari sebelum saya menemui beliau di Bappeda.

Entah mengapa saya bertanya “Jadi, selesainya kapan (jalan), Pak?”

“Saya juga gak tahu,” ujarnya acuh sambil terus menatap layar laptop di depannya.



Sumber:

http://milaakmalia.blogspot.com/2008/12/dicari-pemilik-jatinangor.html